Pelayanan Ruang Surat Keterangan Lahir

  1. a. Persyaratan Teknis Daftar diloket, diperiksa di Ruang KIA b. Persyaratan Administrasi Membawa buku KIA, KK/KTP dan Kartu Jaminan BPJS-KIS

  1. Pasien datang ke Ruang KIA dengan membawa buku KIA
  2. Buku KIA pada format Surat Keterangan Lahir diisi oleh Bidan penolong persalinan dan ditandatangani
  3. Penomeran Surat dan Stempel pada surat Keterangan Lahir di bagian Tata Usaha

a.Diruang KIA 10 Menit b. Diruang TU 5 menit

tidak dikenakan biaya

Surat Keterangan Lahir

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Surat Keterangan Lahir"