a. Persyaratan Teknis
Daftar diloket, diperiksa di Ruang KIA
b. Persyaratan Administrasi
Membawa buku KIA, KK/KTP dan Kartu Jaminan BPJS-KIS
Pasien datang ke Ruang KIA dengan membawa buku KIA
Buku KIA pada format Surat Keterangan Lahir diisi oleh Bidan penolong persalinan dan ditandatangani
Penomeran Surat dan Stempel pada surat Keterangan Lahir di bagian Tata Usaha
a.Diruang KIA 10 Menit
b. Diruang TU 5 menit
tidak dikenakan biaya
Surat Keterangan Lahir
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.