Pelayanan Ruang KIR Kesehatan

  1. a. Persyaratan Teknis Mendaftar di loket sebelum masuk ruang Pemeriksaan/BP b. Persyaratan Administrasi Membawa hasil pemeriksaan KIR (Tekanan Darah, Berat Badan, Tinggi Badan, Nadi, Pernapasan, Suhu Badan, Golongan Darah), IMT, Status Gizi, Pemeriksaan Mata, Tes Buta Warna, Pemeriksaan THT, Torax, Abdomen dan Ekstremitas

  1. Pasien datang mendaftar di Loket, mendapat pemeriksaan di Poli Umum/BP, kemudian ke Ruang TU dengan membawa hasil pemeriksaan dari Ruang Poli Umum
  2. Selanjutnya pengetikan format KIR KES
  3. Pasien mendapat pelayanan pembuatan Surat KIR Kesehatan

a. Loket 5 menit b. Pemeriksaan 10 menit c. Laboratorium 5 menit d. Pengetikkan format KIR-Kes 10 menit

Pelayanan Non Medis Surat Sehat + pemeriksaan 35000

Surat KIR Kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang KIR Kesehatan"