Pelayanan Ruang Bersalin

  1. a. Persyaratan Teknis Langsung mendaftar di Loket UGD b. Persyaratan Administrasi 1. Membawa Buku KIA/hasil USG bila ada 2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan BPJS-KIS

  1. Pasien datang langsung ke Ruang Bersalin melalui Loket UGD
  2. Mendapat pelayanan pemeriksaan Tanda-tanda Vital (Ukur Tekanan Darah, Nadi, Suhu, Pernafasan)
  3. Mendapatkan pemeriksaan Denyut Jantung Janin, Tinggi Fundus Uteri, Pembukaan (Periksa Dalam)
  4. Mengisi Surat Pernayataan persetujuan untuk dilakukannya Tindakan pertolongan persalinan
  5. mendapatkan pelayanan Pertolongan Persalinan
  6. Mendapatkan pelayanan Rujukan untuk kasus emergensi sesuai instruksi Dokter

1-3 jam sesuai tingkatan kasus

a. Periksa Kehamilan Rp. 20000 b. Partus Normal Rp. 500000 c. Partus dengan penyulit Rp. 700000

Pemeriksaan Kehamilan, Pertolongan Persalinan, Pelayanan Rujukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Bersalin"