Pelayanan Ruang Laboratorium

  1. a. Persyaratan Teknis Daftar di Loket b. Persyaratan Administrasi 1. Membawa pengantar pemeriksaan dari Poli/UGD dan atau Rawat Inap 2. Membawa lembar retribusi untuk pasien non jaminan kesehatan (BPJS-KIS)

  1. Pasien datang ke Ruang Laboratorium dengan membawa pengantar dari Poli/UGD/Ruang Inap
  2. Mendapat Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium

a. Loket 5 menit b. Ruang laboratorium 15 menit - 2 jam (menyesuaikan jenis pemeriksaan)

a. Rawat JalanRp. 10000 b. Laboratorium 6000-120000 (sesuai jenis pemeriksaan)

Pemeriksaan darah, urine, feses, bakteriologi, kimia darah, air/makanan & minuman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Laboratorium"