Pelayanan Ruang Gizi

  1. a. Persyaratan Teknis Membawa Surat rujukan konsultasi dari dokter/petugas kesehatan lainnya b. Persyaratan Administrasi 1. Membawa buku KIA (Ibu Hamil, Ibu Menyusui) 2. Menunujukkan catatan konsultasi dari BP atau KIA

  1. Pasien yang dilayani di Ruang Gizi adalah Pasien yang sebelumnya mendapatkan pelayanan dari Dokter/Tenaga Kesehatan lainnya untuk konseling
  2. Pelayanan Gizi mencakup Bayi/Balita/Anak atau Orang Dewasa sehat yang memiliki masalah pada Gizi
  3. Mendapatkan Pelayanan Gizi berupa Konseling

15 Menit

a. tidak dikenakan biaya untuk pasien BPJS-KIS b. Pasien LW/diluar Faskes dikenakan tarif 1 paket dengan Rawat Jalan

Konseling, Penyuluhan, Pembagian Makanan Tambahan, vitamin A

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Gizi"