Pelayanan Ruang Apotek

  1. a. Persyaratak Teknis 1. Menyerahkan Resep di Apotek 2. Menunggu di ruang tunggu b. Persyaratan Administrasi 1. Membawa Resep Obat dari Poli/UGD 2. Membawa Kartu Jaminan BPJS-KIS

  1. Pasien/Keluarganya datang langsung menyerahkan resep pada tempat yand disediakan di Ruang Apotek
  2. Pasien menunggu di Ruang Tunggu sampai dipanggil
  3. Pasien mendapat obat sesuai resep dan mendapat petunjuk pemakaian obat

a. Obat non Racik 15 menit b. Obat Racik (puyer) 20 menit

Rawat jalan Rp. 10000

Obat sesuai resep (tablet, syrup, zalf, puyer, bedak, cream)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Apotek"