Pelayanan Pemeriksaan Mikrobiologi Klinik

  1. Pasien membawa surat pengantar pemeriksaan laboratorium yang telah ditandatangani oleh Dokter Pemeriksa
  2. Untuk pemeriksaan khusus seperti Pemeriksaan Gene Expert, Pasien membawa formulir khusus yang telah diisi oleh instansi pemeriksa sebelumnya

  1. Pasien mengambil nomor antrean di Bagian Pelayanan yang dibantu oleh petugas Labkes Jabar.
  2. Jika pasien belum memiliki surat pengantar rujukan dari Dokter Pemeriksa, petugas akan mengarahkan pasien untuk berkonsultasi dengan Dokter di Ruang Konsultasi
  3. Setelah melakukan konsultasi, pasien akan dipanggil ke loket pendaftaran untuk melengkapi administrasi
  4. Pasien yang telah melengkapi persyaratan administrasi akan diarahkan ke Ruang Pengambilan Sampel untuk dilakukan pengambilan sampel.
  5. Pasien yang telah melakukan pengambilan sampel akan diarahkan untuk mengambil hasil pemeriksaan pada pukul 16.00 - 20.00 di hari yang sama atau menyesuaikan dengan kondisi pasien.

Pemeriksaan laboratorium Mikrobiologi Klinik dilakukan sekitar 2 hari - 2 minggu tergantung dari jenis pemeriksaan spesifik yang dilakukan

Layanan Pemeriksaan Mikrobiologi Klinik termurah ada pada pemeriksaan Pemeriksaan Mikroskopis ZN dan Gram sedangkan pemeriksaan Mikrobiologi Klinik termahal yang dapat dilakukan di UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat ada pada pemeriksaan Resistensi MGIT Lini 1 dan Lini 2

Hasil Pemeriksaan Mikrobiologi Klinik

Melalui No WA : 0812 2297 7738

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui No WA : 0812 2297 7738

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Mikrobiologi Klinik"