Tanpa Racikan : maksimal 30 Menit
Dengan Racikan : maksimal 60 MenitUmum : Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
JKMM : Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/220/438.1.1.3/2021 tentang Pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2021
JKN : Peraturan Mentri Kesehatan No. 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berserta
perubahannya
Pelayanan Farmasi Gawat Darurat
Email : rsudsidoarjobarat@sidoarjokab.go.id
No. Telepon : (031) 89911199
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi :
Website : www.rsudsidoarjobarat.sidoarjokab.go.id
Facebook : RSUD Sidoarjo Barat
Twitter : @RSUDSibar
Instagram : @rsudsidoarjobarat
G-Form RUMPI ASIK (Forum Opini Agar Sibar Lebih Baik) : https://bit.ly/RUMPIASIK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store