Sirkumsisi

No. SK: 010/006/Pkm-Mrd/TU/VIII/2022

  1. FC KTP/KK
  2. Telah mengatur jadwal dengan dokter/petugas sirkum

  1. Orangtua dari anak yang akan disirkum, menemui dokter untuk menentukan jadwal sirkumsisi
  2. Petugas memberi informasi tentang apa saja yang harus dibawa ketika pelaksanaan sirkum
  3. Pelaksanaan sirkum di Ruang UGD atau RPU
  4. Setelah pelaksanaan, petugas memberi edukasi pada pasien/keluarga tentang jadwal perawatan luka, menjaga kebersihan luka, minum obat secara teratur dan jika ada perdarahan segera ke UGD

1 Jam

Tidak dipungut biaya

sirkumsisi

Penderita/ keluarga/ masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara:

1. Secara langsung: Menemui Petugas penanganan keluhan

2. Kotak saran yang telah disediakan

3. Melalui Media Sosial Puskesmas Maridan:

Instagram : puskesmasmaridan

Facebook : Puskesmas Maridan

Tik Tok Puskesmas : @puskesmasmaridan

4. Email: upt.puskesmasmaridan@gmail.com

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sirkumsisi"