Pelayanan Prolanis

No. SK: 065/1370

  1. Buku Pemantauan Pengobatan
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/ASKES/KIS)

  1. Pasien mendapatkan pemberitahuan pelaksanaan prolanis melalui group chat whatsapp
  2. Pasien menerapkan protokol kesehatan
  3. Pasien menulis nomor antrian di buku yang sudah di sediakan dan tanda tangan daftar hadir aktifitas fisik dan edukasi
  4. Pasien melakukan aktifitas fisik berupa senam sesuai panduan instruktur senam
  5. Pasien mendapatkan edukasi oleh dokter
  6. Pasien diperiksa oleh dokter dan perawat
  7. Pasien mendapatkan pemeriksaan ke laboratorium swasta untuk peserta prolanis dengan diagnosa penyakit DM tipe II
  8. Pasien mendapatkan keterangan diagnosa
  9. Pasien mendapatkan terapi oleh dokter
  10. Pasien mengambil obat yang di serahkan oleh petugas pelayanan obat
  11. Pasien pulang

1. Anamnesa dan TTV : 5 menit 2. Pemeriksaan Dokter : 10 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan pasien Prolanis 2. Hasil pemeriksaan laboratorium 3. Obat Prolanis

1. Email : puskesmas_kepil1@yahoo.com 2. WA : +62 858-7017-4682 3. IG : puskesmas_kepilsatu 4. FB : Puskesmas kepilsatu 5. https://laporbupati.wonosobokab.go.id 6. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store