Pelayanan Khusus

No. SK: 065/1370

  1. Melakukan Pendaftaran (datang sendiri atau bersama keluarga)
  2. Kartu kontrol pengobatan TBC / TB 02

  1. Pasien menerapkan protokol kesehatan
  2. Pasien menunggu panggilan
  3. Pasien menjelaskan maksud tujuan berkunjung
  4. Pasien diperiksa oleh dokter dan perawat
  5. Pasien mendapatkan pemeriksaan ke laboratorium • Bagi pasien TBC Baru wajib cek HIV • Bagi pasien yang akan cek dahak ulang
  6. Pasien mendapatkan Lembaran TB 02 dan selalu membawa TB 02 jika kontrol rutin
  7. Pasien menerima resep obat
  8. Untuk Pasien non BPJS ke kasir terlebih dahulu
  9. Pasien mengambil obat ke Ruang Farmasi
  10. Pasien pulang

1. Anamnesa dan TTV : 5 menit 2. Pemeriksaan Dokter : 10 menit

1. Pendaftaran pasien umum : Rp. 10.000 2. Pasien BPJS : Rp. 0,-

1. Pelayanan pasien khusus TB 2. Surat keterangan sehat / sakit 3. Rujukan

1. Email : puskesmas_kepil1@yahoo.com 2. WA : +62 858-7017-4682 3. IG : puskesmas_kepilsatu 4. FB : Puskesmas kepilsatu 5. https://laporbupati.wonosobokab.go.id 6. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store