Dalam satu jamditargetkan untuk penyelesaian. Dengan ketentuan video yang diserahkan sudah dalam bentuk file jadi dan diedit untuk siap tayang di video tron. Bukan kewenangan Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik untuk mengedit video tersebut
Tidak dipungut biaya
Layanan, Video,
Pengaduan atau permohonan penayangan video/konten video tron dapat disampaikan melalui:
1. Langsung ke Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara Jln. akcaya, Desa Sutera, Kec. Sukadana, Kab. Kayong Utara
2. Daring
- Email: diskominfo@kayongutarakab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store