Pelayanan Gigi

No. SK: 065/1370

  1. Melakukan Pendaftaran

  1. Pasien menerapkan protokol kesehatan
  2. Pasien menunggu panggilan
  3. Pasien menjelaskan maksud tujuan berkunjung
  4. Pasien diperiksa oleh dokter gigi
  5. Pasien mendapatkan rujukan apabila dibutuhkan • Jika pasien memerlukan rujukan ke laboratorium petugas memberitahu pasien untuk kembali ke unit layanan. • Untuk rujukan internal ke pelayanan umum, khusus, dan konseling maka pasien akan diserahkan dan selanjutnya mengikuti alur pelayanan yang bersangkutan • Dirujuk ke FKTL/RS bila diperlukan
  6. Pasien mendapatkan keterangan diagnosa
  7. Pasien menerima resep obat
  8. Untuk Pasien non BPJS ke kasir terlebih dahulu
  9. Pasien mengambil obat ke Ruang Farmasi
  10. Pasien pulang

1. Pencabutan gigi susu : 10 menit 2. Pencabutan gigi tetap seri, taring, P1 dan P2 : 25 menit 3. Pencabutan gigi molar : 30 menit 4. Tumpatan sementara : 15 menit 5. Incisi abses intra oral : 30 menit

1. Pencabutan gigi susu : Rp. 15.000 2. Pencabutan gigi tetap seri, taring, P1 dan P2 : Rp. 20.000 3. Pencabutan gigi molar : Rp. 25.000 4. Tumpatan sementara : Rp. 15.000 5. Incisi abses intra oral : Rp. 20.000

1. Pencabutan gigi susu 2. Pencabutan gigi tetap 3. Tumpatan sementara 4. Incisi abses intra oral 5. Pengobatan gigi dan mulut 6. Resep obat 7. Konsultasi / Edukasi 8. Surat Rujukan internal maupun eksternal (bila diperlukan)

1. Email : puskesmas_kepil1@yahoo.com 2. WA : +62 858-7017-4682 3. IG : puskesmas_kepilsatu 4. FB : Puskesmas kepilsatu 5. https://laporbupati.wonosobokab.go.id 6. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store