Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 065/1370

  1. Melakukan Pendaftaran atau mendapatkan rujukan internal

  1. Pasien / klien menerapkan protokol kesehatan
  2. Pasien / klien menunggu panggilan
  3. Pasien / klien menjelaskan maksud tujuan berkunjung
  4. Pasien menjelaskan penyakit yang dideritanya
  5. Pasien / klien mendapatkan konseling dan edukasi oleh petugas kesehatan lingkungan
  6. Pasien / klien dipastikan pemahamannya terhadap edukasi yang telah diberikan petugas
  7. Klien mendapatkan administrasi yang diperlukan
  8. Untuk Pasien non BPJS ke kasir terlebih dahulu
  9. Pasien mengambil obat ke Ruang Farmasi
  10. Pasien / klien pulang

30 Menit

1. Umum (konseling) : Rp. 10.000 2. BPJS : Rp. 0,-

1. Layanan konseling untuk pasien 2. Layanan konseling dan konsultasi untuk klien

1. Email : puskesmas_kepil1@yahoo.com 2. WA : +62 858-7017-4682 3. IG : puskesmas_kepilsatu 4. FB : Puskesmas kepilsatu 5. https://laporbupati.wonosobokab.go.id 6. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store