Pelayanan Keluarga Berencana (KB)

No. SK: 065/1370

  1. Melakukan Pendaftaran
  2. Membawa Kartu KB

  1. Pasien menerapkan protokol kesehatan
  2. Pasien menunggu panggilan
  3. Pasien menjelaskan maksud tujuan berkunjung
  4. Pasien mendapatkan Informed Choice dan Informed Consent
  5. Pasien diperiksa oleh dokter dan bidan
  6. Pasien mendapatkan tindakan (Pil, Suntik, Implan, dan IUD)
  7. Pasien mendapatkan rujukan apabila dibutuhkan • Jika pasien memerlukan rujukan ke laboratorium petugas memberitahu pasien untuk kembali ke unit layanan. • Untuk rujukan internal ke pelayanan umum, khusus, dan konseling maka pasien akan diserahkan dan selanjutnya mengikuti alur pelayanan yang bersangkutan • Dirujuk ke FKTL/RS bila diperlukan
  8. Pasien mendapatkan keterangan diagnosa
  9. Pasien mendapatkan edukasi oleh dokter dan bidan mengenai jadwal kontrol jika diperlukan / masa efektifitas kontrasepsi yang diberikan
  10. Pasien menerima resep obat
  11. Untuk Pasien non BPJS ke kasir terlebih dahulu
  12. Pasien mengambil obat ke Ruang Farmasi
  13. Pasien pulang

15 Menit

1. Pil KB : Rp. 10.000 2. KB suntik : Rp. 15.000 3. Pasang Implan : Rp. 50.000 4. Bongkar Implan : Rp. 50.000 5. Pasang IUD : Rp. 50.000 6. Bongkar IUD : Rp. 30.000

1. Pelayanan KB 2. Rujukan

1. Email : puskesmas_kepil1@yahoo.com 2. WA : +62 858-7017-4682 3. IG : puskesmas_kepilsatu 4. FB : Puskesmas kepilsatu 5. https://laporbupati.wonosobokab.go.id 6. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store