No. SK: 12 Tahun 2023
Pelayanan diselesaikan dalam waktu paling lama 5 hari
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pengangkatan Anak
a. span lapor dengan link www.lapor.go.id
b.datang langsung ke Dinas Sosial
c.Saran dan Masukkan melalui kotak pengaduan yang disediakan
d.Tindak lanjut penanganan melalui bidang masing masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePimpinan Unit Pelayanan Publik
Wakil Pimpinan Unit Pelayanan Publik
Koordinator Bidang Pelayanan Bantuan dan Rehabilitasi Sosial
Koordinator Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial
Kasubbag Tata Usaha, Kepegawaian Perlengkapan dan Umum