Pelayanan Poli Gigi

No. SK: 445/108/KPTS/PKM-SM/X/2021

  1. Pasien telah mendaftar diLoket

  1. 1. Pasien dilakukan penimbangan berat badan, dan pemeriksaan tekanan darah
  2. 2. Pasien memberi tahu keluhan
  3. 3. pasien mendapat pelayanan pemeriksan atau konsultasi kesehatan gigi
  4. 4. pasien mendapat tindakan bila perlu
  5. 5. pasien mendapat reser obat bila perlu
  6. 6. petugas melakukan pencatatan

dilaksanakan sesuai dengan kasus yang di tangani

Tidak dipungut biaya

Perawatan / Pengobatan Gigi dan Tindakan Gigi

- Kotak Saran

- Kotak Pengaduan

- Fb pkmsumajamakmur

- Email pkmsumajamakmr@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"