Surat Keterangan Imunisasi Calon Pengantin

No. SK: 010/006/Pkm-Mrd/TU/VIII/2022

  1. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan bahwa yang bersangkutan adalah calon pengantin

  1. Calon pengantin mendaftar ke ruang Loket pendaftaran
  2. Calon pengantin diarahkan menuju ruang KIA untuk dilakukan Imunisasi TD
  3. Petugas yang memberikan imunisasi, memberikan edukasi tentang jadwal imunisasi selanjutnya dan bagaimana mempersiapkan kehamilan dan bersiap menjadi calon ibu
  4. Petugas KIA mengarahkan Calon pengantin menuju ruang administrasi umum.
  5. Petugas administrasi umum membuat surat keterangan telah melakukan imunisasi catin
  6. Surat catin kemudian dibawa ke ruang KIA untuk di tandatangan oleh petugas pemberi imunisasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Calon Pengantin

Penderita/ keluarga/ masyarakat dipersilahkan menyampaikan kritik atau sarannya dengan cara:

1. Secara langsung: Menemui Petugas penanganan keluhan

2. Kotak saran yang telah disediakan

3. Melalui Media Sosial Puskesmas Maridan:

Instagram : puskesmasmaridan

Facebook : Puskesmas Maridan

Tik Tok Puskesmas : @puskesmasmaridan

4. Email: upt.puskesmasmaridan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Imunisasi Calon Pengantin"