Dalam melakukan Permohonan Informasi Yang Merasa Tidak Puas Atas Pemberian Formulir Keberatan Yang di kerjakan Selama Hari Kerja. Ketika Atasan PPID Membuat Tanggapan Tertulis Untuk dissampaikan Kepada Pemohon. a. Jika Keberatan Atas Formulir Keberatan, Komputer, ATK b. PPID Utama Membuat disposisi Ke Bidang Layanan Informasi Untuk Menyiapkan Informasi. c. Jika Keberatan Atas Informasi Yang Tertutup. Atasan PPID Menyelenggarakn Sidang Uji d. Apabila Keberatan diterima, Atasan PPID Memberikan Tanggapan dan disampaikan Kepada Pemohon Informasi Selama 5 Hari kerja e. Apabila Keberatan ditolak, Atasan PPID Memberikan Tanggapan Selama 4 Hari kerja
Meregister Berkas Informasi Publik Sebelum diserahkan Ke Pemohon Selama 1 Hari kerja
Menyerahkan/Mengirim Informasi Publik ke Pemohonan Informasi
Tidak dipungut biaya
Berkas Informasi Publik, Buku Register
1. Atasan PPID dan PPID Utama Memahami Undang Undang 14 Tahun 2008
2. Menguasai Materi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store