Pelayanan Kesehatan Penanggulaangan Stunting Pada Balita

No. SK: 440/244/PKM-PD/VII/2022

  1. KK
  2. KIA
  3. Kartu Berobat Puskesmas

  1. pendaftaran, pemeriksaan kondisi pasien, diagnosa

pendaftaran, pemeriksaan kondisi pasien, diagnosa

Tidak dipungut biaya

Pengukuran Ulang Bayi/Balita di Posyandu

Hubungi Bagian Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Penanggulaangan Stunting Pada Balita"