No. SK: 440/244/PKM-PD/VII/2022
pendaftaran, pemeriksaan kondisi pasien, diagnosa
Tidak dipungut biaya
Pengukuran Ulang Bayi/Balita di Posyandu
Hubungi Bagian Informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store