Pelayanan Kesehatan Pada orang Dengan resiko Terinfeksi HIV

No. SK: 440/244/PKM-PD/VII/2022

  1. KK
  2. KTP
  3. Kartu Berobat Puskesmas
  4. kartu BPJS

  1. pendaftaran pasien, pemeriksaan keadaan pasin, form permintaan pemeriksaan laboratorium, petugas mengambil sampel, petugas memeriksa sampel. Pembacaan hasil dilakukan selama 10-20 menit. Petugas menyerahkan hasil kepada pasien.

pendaftaran pasien, pemeriksaan keadaan pasin, form permintaan pemeriksaan laboratorium, petugas mengambil sampel, petugas memeriksa sampel. Pembacaan hasil dilakukan selama 10-20 menit. Petugas menyerahkan hasil kepada pasien.



Pasien BPJS Tidak dipungut Biaya

Pasien umum mengikuti perda

Pelayanan Kesehatan Pada orang Dengan resiko Terinfeksi HIV

Hubungi Bagian Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Pada orang Dengan resiko Terinfeksi HIV"