No. SK: 440/244/PKM-PD/VII/2022
Pendaftaraan, petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan.
pasien BPJS tidak dipungut biaya.
Pasien Umum dipungut biaya sesuai perda
IVA Test
Hubungi bagian informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store