Pelayanan Kesehatan Pada Orang Terduga Tuberkolosis

No. SK: 440/244/PKM-PD/VII/2022

  1. KK
  2. KTP
  3. Kartu Berobat Puskesmas
  4. Kartu BPJS

  1. pendaftaran, pemeriksaan keadaan pasien, pemeriksaan lab, diagnosa, pemberian obat, konseling

pendaftaran, pemeriksaan keadaan pasien, pemeriksaan lab, diagnosa, pemberian obat, konseling



Tidak dipungut biaya

OAT

Hubungi Bagian Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Pada Orang Terduga Tuberkolosis"