Pembuatan SK Penerbitan Barang Milik Daerah

No. SK: 900/9594/BPKAD/2020

  1. Tercatat dalam inventaris BMD
  2. Kelengkapan Dokumen
  3. Kelengkapan Administrasi, Surat-menyurat, dan lain-lain

  1. Sesuai SOP yang biasa dilakukan dengan tetap berpegang pada aturan-aturan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan (diatas)

Sesuai dengan ketentuan dan mekanisme lapangan

Tidak dipungut biaya

Administrasi surat-menyurat, Kelengkapan dokumen, menyiapkan peminjaman BPKB asli dan sertifikat tanah dan bangunan/SKPT dalam hal gugatan masyarakat melalui BIRO HUKUM (kuasa Hukum PEMDA), Konsultasi, koordinasi, dan Bimbingan Teknis

Dapat Disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bidang Pengawasan Aset) atau staf terkait

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan SK Penerbitan Barang Milik Daerah"