Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi

No. SK: 440/244/PKM-PD/VII/2022

  1. KK
  2. KTP
  3. Kartu Berobat Puskesmas

  1. Pendaftaran, pemeriksaan, tensi darah, pemberian obat

Pendaftaran, pemeriksaan, tensi darah, pemberian obat

Pasien Umum ditarik biaya sesuai perda

Prolanis

Hubungi Bagian Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi"