14 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
1. Kotak Saran : Kantor DPMPTSP Kab. Deli Serdang
2. Surat Pengaduan : Jalan Mawar Nomor 5 Lubuk Pakam
3. Email : perizinan@deliserdangkab.go.id
4. Website : perizinan.deliserdangkab.go.id
5. SMS Gateway : 08116301777
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store