Izin pendirian satuan pendidikan formal sekolah dasar (SD)

  1. Surat permohonan bermaterai 10.000
  2. KTP pemohon
  3. NPWP pemohon
  4. Nomor induk berusaha (NIB)
  5. BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan
  6. Akte pendirian/perubahan dan pengesahan dari kemenkumham
  7. Surat pernyataan silang sengketa pengurus yayasan bermaterai 10.000
  8. Surat kepemilikan tanah (jika lahan/bangunan pinjam pakai/sewa/hibah maka surat perjanjian pinjam pakai minimal 10 tahun)
  9. Bukti pelunasan PBB tahun terakhir melampirkan SPPT
  10. Profil sekolah meliputi : a. visi dan misi, c. kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), c. sasaran usia peserta didik, d. pendidik dan tenaga pendidikan, e. sarana dan persarana, f. struktur organisasi, g. rencana pembiayaan, h. rencana pengelolaan, i. surat dukungan peran serta masyarakat diketahui kepala desa, j. rencana pengembangan satuan pendidikan selama 5 tahun
  11. Rekomendasi koorwil kecamatan bidang pendidikan
  12. Surat keterangan domisili sekolah dari kepala desa
  13. Referensi bank tentang keuangan yayasan/fotocopy rekening bank atas nama yayasan yang disahkan oleh Bank/perorangan
  14. Persetujuan Bangunan Gedung untuk pemohon izin baru
  15. Sertifikat vaksin COVID-19

  1. Pemohon
  2. Verifikasi berkas dan penerbitan SPTL (kasi)
  3. Tinjauan lapangan (tim teknis internal dan eksternal)
  4. BAP dan rekomendasi tim teknis
  5. Verifikasi tinjauan (kasi)
  6. Validasi berkas (kabid)
  7. Penandatangan izin (kadis)
  8. Pembuatan izin
  9. penyerahan izin

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin pendirian satuan pendidikan formal sekolah dasar

1. Kotak saran : Kantor DPMPTSP Deli Serdang

2. Surat pengaduan :Jalan mawar nomor 5 Lubuk Pakam

3. E-mail : perizinan@deliserdangkab.go.id

4. Website : perizinan.deliserdangkab.go.id

5. SMS Gateway : 08116301777

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin pendirian satuan pendidikan formal sekolah dasar (SD)"