Kesehatan Ibu dan Anak/ Keluarga Berencana

No. SK: 010/006/Pkm-Mrd/TU/VIII/2022

  1. Telah mendaftar di Loket pendaftaran
  2. Membawa Buku Pink
  3. Kartu KB

  1. Pasien masuk ke ruang KIA setelah dipanggil petugas sesuai nomor antrian
  2. Bagi ibu hamil: a. Dilakukan anamnese b. Pemeriksaan tanda-tanda Vital dan palpasi "c. Pada ibu hamil Kunjungan pertama: diberikan pengantar ke ruang laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan 10 T, pemberian kelambu malaria dan PMT" d. Diberikan imunisasi TT jika ibu belum di TT d. Dilakukan KIE (Konseling, Edukasi dan Informasi) e. Pemberian therapi
  3. Bagi pasien anak (usia<5 tahun) a. Dilakukan anamnese pada ibu balita b. Dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital c. Jika diperlukan penanganan khusus, akan dirujuk antar poli ke dokter d. Pemberian therapi
  4. Bagi peserta KB a. Dilakukan anamnese pada peserta KB b. Dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital c. Diberikan KB sesuai dengan kebutuhan/keinginan pasien d. Pemberian KIE

Pada balita yang berobat : 5 menit

Pada ANC K1 : 30-60 menit

Pada ANC selain K1 : 15-30 menit

Pada Peserta KB: 5 menit

Pasien non Jaminan kesehatan dikenakan biaya sesuai Retribusi Daerah yaitu :

1. Tindik Telinga : Rp. 12.000

2. Periksa Kehamilan: Rp. 20.000

3. Suntik KB: Rp 20.000

4. Pasang susuk/Implant : Rp. 225.000

5. Cabut susuk/Implant: Rp. 80.000

6. Pasang IUD : Rp. 70.000

7. Cabut IUD : Rp. 45.000

Konsultasi, Pemeriksaan, Therapi

1. Secara langsung: Menemui Petugas penanganan keluhan

2. Kotak saran yang telah disediakan

3. Email: upt.puskesmasmaridan@gmail.com

4. Melalui media sosial: 

    a. Facebook : Puskesmas Maridan

    b. Instagram : puskesmasmaridan

   c.  Tik Tok Puskesmas : @puskesmasmaridan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu dan Anak/ Keluarga Berencana"