Pengelolaan Administrasi Gaji

No. SK: 900/9594/BPKAD/2020

  1. Daftar Gaji dari OPD
  2. SK Legalisir

  1. BPKAD mengolah/ menginput data melalui Aplikasi Gaji
  2. OPD memverifikasi daftar gaji kemudian membuat SPM
  3. SPM di kirim ke BPKAD Bidang Perbendaharaan untuk penerbitan SP2D
  4. SP2D dikirim ke Bank untuk penginputan
  5. Pencairan ditransfer langsung ke rekening Pegawai Negeri Sipil

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Daftar Gaji Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Administrasi Gaji "