Penyusunan DPA Dan DPPA

No. SK: 900/9594/BPKAD/2020

  1. Surat Pemberitahuan Tentang Proses Penyusunan DPA Dan DPPA Dari Pemerintah Daerah
  2. Menerima Usulan DPA Dan DPPA Dari Masing-Masing Bidang Dan Sekretariat
  3. Dokumen Renstra
  4. Dokumen Renja
  5. Simda Dan Pendukung Lainnya
  6. Mengikuti Proses Verifikasi Renja Ditingkat Kabupaten

  1. Sekretaris Memerintahkan Kasub Program Untuk Menyusun DPA Dan DPPA Berdasarkan Surat Dari Pemerintah Daerah
  2. Membuat Format Pengumpulan Dan Pendukung DPA Dan DPPA 1 Tahun Dari Masing-Masing Bidang Dan Sekretariat
  3. Menyampaikan Format Pengumpulan Dan Pendukung DPA Dan DPPA 1 Tahun Dari Masing-Masing Bidang Dan Sekretariat Ke Masing-Masing Bidang Dan Sekretariat
  4. Melaksanakan Rapat Pembahasan DPA Dan DPPA badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Dengan Kaban, Sekretaris, Kabid, Kadis Dan Pejabat Struktural Lainnya
  5. Kasub Program Menghimpun Format Data Dan Informasi DPA Dan DPPA Dari Masing-Masing Bidang Dan Kegiatan
  6. Kasub Program Menganalisa Data Dan Pendukung DPA Dan DPPA Yang Telah Dikumpulkan Dan Melakukan Koordinasi Dengan Masing-Masing Bidang Dan Kegiatan
  7. Kasubbag Perencanaan Dan Keuangan Membuat Konsep DPA Dan DPPA BPKAD
  8. Sekretaris Dinas Pariwisata Mengoreksi Konsep DPA Dan DPPA BPKAD
  9. Sekretaris Menyampaikan Dokumen DPA Dan DPPA BPKAD Kepada Bidang
  10. Penandatanganan Dokumen DPA Dan DPPA Oleh Kepala Badan
  11. Kasub Program Membuat Surat Pengantar Pengiriman Sekaligus Penomoran
  12. Kasubbag Program Mengadakan Penggandaan Dokumen DPA Dan DPPA
  13. Pengiriman Dokumen DPA Dan DPPA BPKAD Kepada Bappeda

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

Dokumen DPA-DPPA

Kantor BPKAD 

 HP/ WA 0822 7137 6797
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan DPA Dan DPPA "