Penyusunan Rencana Kerja (RENJA)

No. SK: 900/9594/BPKAD/2020

  1. Dokumen Rancangan Awal Renja

  1. Sekertaris Membentuk Tim Penyusunan Renja
  2. Tim Berkoordinasi Menyiapkan Bahan Dan Menyerahkan Ke Kasubag Perencanaan Program
  3. Menghimpun Bahan Dan Masukan Dari Tim Dan Membuat Konsep Rancangan Awal Renja
  4. Memeriksa, Mempelajari Dan Mempertajam Rancangan Renja Ke Kasubag Perencanaan Program Agar Diperbaiki
  5. Renja Digandakan Dan Di Distribusikan.

2 Minggu


Tidak dipungut biaya

Dokumen Renja

-  Kantor BPKAD 

 - HP/ WA 082271376797
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) "