Layanan Pelatihan

  1. 1. Membawa surat permohonan pelatihan

  1. 1. Pemohon mengajukan surat permohonan pelatihan kepada B2P2VRP
  2. Surat permohonan diajukan kepada kepala dan bidang / bagian terkait untuk mendapatkan disposisi
  3. Surat hasil disposisi (diterima / tidaknya) permohonan pelatihan dibuat dan dikirimkan kepada pihak pemohon. Jika hasil disposisi diterima, jadwal pelatihan dibuat
  4. Pelatihan dilakukan
  5. Penyelesaian tarif sesuai PNBP

5 hari kerja dari surat permohonan masuk sampai dengan disposisi diterima/tidak disampaikan kepada pemohon

Biaya ditentukan berdasarkan tarif PNBP yang ditetapkan

Kegiatan Pelatihan

1. Pengaduan yang diajukan pemohon melalui email, lisan, tertulis, atau survey kepuasaan pelanggan ditelaah oleh bidang / bagian terkait

2. Telaah hasil pengaduan disampaikan kepada pihak yang mengajukan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

PNBP, survey kepuasaan masyarakat

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pelatihan"