No. SK: 900/9594/BPKAD/2020
1 hari sejak permohonan berada di pengelola
Tidak dipungut biaya
ASN dapat menggunakan hak cuti
- Dapat disampaikan secara langsung
- WA0822 7137 6797
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store