Fasilitasi Edukasi Pertanian

No. SK: 060/1437/VI/TAHUN 2021

  1. Data diri (KTP dan Nomor Handphone)
  2. Form Permohonan

  1. Pengajuan permohonan ke Dinperpa
  2. Disposisi Kadin ke Bidang-Bidang
  3. Menentukan jadwal edukasi
  4. Membalas pengajuan pemohon
  5. Pelaksanaan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan edukasi kepada siswa / masyarakat

a. Edukasi Langsung

    1. Pemohon mengajukan pertanyaan ke petugas

    2. Petugas merespon pemohon melalui penjelasan dan contoh-contoh edukasi.

b. Edukasi Tidak Langsung

    1. Pemohon yang mengajukan pertanyaan melalui telepon / Whatsapp / Medsos Dinas.

    2. Email ke Dinperpa :

        dinperpa.kotapekalongan@gmail.com

    3. Disposisi disampaikan melalui sistem yang sama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Edukasi Pertanian"