Pemutusan Aliran Sementara

  1. Pelanggan mempunyai tunggakan rekening tagihan air selama 3 (tiga) bulan.

  1. Petugas menyampaikan surat pemberitahuan tagihan kepada pelanggan pada tanggal 20;
  2. Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran sampai dengan tanggal 15 bulan berikutnya, maka dilakukan penutupan sementara.

1 (satu) hari setelah waktu yang ditentukan pada surat pemberitahuan.

Tidak dipungut biaya

Instalasi sambungan rumah ditutup sementara.

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo, Jl. R. Mangoenkoesoemo No. 2 Wonosobo Jawa Tengah 56311;

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:

a. telepon: 0286-321584 atau 0286-321810;

b. whatsapp : 08112 577 877;

c. instagram : @perumdaairminumtirtaaji; 

d. Lapor Bupati : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store