No. SK: Nomor : Kep / 28 / II / 2022
SIM A, C DAN D (BARU) : ESTIMASI WAKTU 110 MENIT
- PENGISIAN FORMULIR : 10 MENIT
- REGISTRASI/ DATA : 4 MENIT
- IDENTIFIKASI : 5 MENIT
- UJI TEORI : 15 MENIT
- UJI PRAKTIK : 75 MENIT
PRAKTIK I : 30 MENIT
PRAKTIK II : 45 MENIT
- PRODUKSI/ CETAK : 1 MENIT
TOTAL : 110 MENIT
Tidak dipungut biaya
Penerbitan SIM A, SIM C, SIM D (Baru)
WhatsApp : 081377563737
IG : @lantas_Palembang
Email : lantas.palembang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store