Inkubasi Tenant

  1. Mempunyai Legalitas Usaha
  2. Adanya Sentuhan Inovasi dan Teknologi
  3. Berkedudukan di wilayah Provinsi Riau

  1. Menyusun komposisi Tim Seleksi Tenant (Tim bisa dari Pengelola RSTP, ASN, praktisi dan/atau stakeholder)
  2. Menyiapkan Draft SK Tim Seleksi Tenant
  3. Mengeluarkan SK Tim Seleksi Tenant
  4. Menyusun kriteria calon tenant dan prosedur seleksi
  5. Menyusun jadwal serta bahan sosialisasi seleksi calon tenant
  6. Melakukan Sosialisasi pelaksanaan Seleksi Tenant
  7. Menerima berkas pendaftaran calon tenant
  8. Melakukan Seleksi Administrasi
  9. Melakukan wawancara calon tenant mengenai ruang lingkup usaha serta rencana pengembangan produk
  10. Membuat Surat Tugas Kunjungan Lapangan (site visite)
  11. Melakukan Site Visit
  12. Mengadakan Rapat penentuan kelulusan oleh Tim Seleksi dan Inkubator
  13. Menetapkan hasil seleksi
  14. Pengumuman hasil seleksi

14 Hari kerja

Sesuai Peraturan Gubernur Riau

Surat Penetapan Tenant dan Sertifikat

Pengaduan dan saran dapat ditujukan secara tertulis kepada Kasubbag Tata Usaha UPT, RSTP Bappedalitbang Provinsi Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inkubasi Tenant"