Perpanjangan SKCK

  1. SKCK lama
  2. Fotocopy KTP Elektronik
  3. Foto 4x6 background merah 3 lembar

  1. Datang ke loket SKCK Polres Tegal
  2. Ambil nomor antrian / loket pendaftaran
  3. Petugas akan memeriksa berkas dan persyaratan perpanjangan SKCK seperti SKCK lama, fotocopy KTP elektronik dan foto 4x6 background merah sebanyak 3 lembar
  4. Jika berkas belum lengkap / ada kekurangan akan diarahkan untuk melengkapi terlebih dahulu
  5. Jika berkas lengkap petugas akan memasukan data diri dan keperluan SKCK, pastikan dan bandingkan data diri anda dan keperluan SKCK
  6. Tunggu proses pencetakan sekitar 5 menit

Perpanjangan SKCK jika masa berlaku habis 6 bulan atau sebelum, jika masa berlaku sudah habis 1 tahun maka persyaratan seperti pembuatan baru

Dasar Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

SKCK

Melalui SMS :

082122547464

081227160332

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan SKCK"