No. SK: PH/2324/SEKR/IX/2022
1. Membuat permohonan / Mengisi formulir;
2. Menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas;
3. Pemeriksaan dokumen persyaratan yang telah memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti penerbitan surat rekomendasi ijin trayek;
Penyerahan surat rekomendasi ijin trayekTidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Ijin Trayek
1. E LAPOR
2. Email : dishub@bandungkab.go.id
Petugas Informasi dan Pengaduan (Staff Pengelola DokumentasiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store