No. SK: PH/2324/SEKR/IX/2022
1. Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas;
2. Pembayaran biaya retribusi
3. Pengujian Laik Jalan Emisi Gas Buang;
Penyerahan hasil/BAP uji emisi gas buang dan penempelan stiker emisi gas buang
1. Uji Berkala Emisi Gas Buang (dasar PERBUP No. 13 tahun 2020)
|
Hasil Uji Emisi Gas Buang/BAP dan Stiker Emisi Gas Buang
1. E LAPOR
2. Email : dishub@bandungkab.go.id
Petugas Informasi dan Pengaduan (Staff Pengelola Dokumentasi)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store