No. SK: PH/2324/SEKR/IX/2022
1. Surat permohonan diterima untuk dilakukan penjadwalan;
2. Pelaksanaan Pengujian penilaian kondisi Teknis kendaraan bermotor;
3. Analisa hasil penilaian teknis kendaraan bermotor oleh penguji kendaraan bermotor;
Penyerahan Surat balasan dengan hasil penilaian Teknis yang telah disahkan oleh Kepala DinasTidak dipungut biaya
1. Hasil penilaian Teknis kendaraan bermotor dengan Indikator persentase (%); 2. Hasil penilaian Teknis kendaraan bermotor dengan Indikator Massa (kg)
1. E LAPOR
2. Email : dishub@bandungkab.go.id
Petugas Informasi dan Pengaduan (Staff Pengelola Dokumentasi)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store