1. IInformasi disampaikan
maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak surat permohonan diterima;
2. Jika Pengguna Layanan
datang langsung maka diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan
informasi maksimal 1 (satu) hari kerja setelah menyampaikan informasi.
Tidak dipungut biaya
Data Perikanan
Pengaduan disediakan melalui media:
Aplikasi Lapor SP4N;
Website, dengan alamat Perikanan@malangkab.go.id;
Surat
Elektronik, dengan alamat perikanankabmalang@gmail.com / dinas.perikanan@malangkab.go.id;
Sosial
Media Facebook dengan alamat Dinas perikanan kab malang;
Sosial Media Instagram dengan alamat
Dinasperikanankabmalang.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store