No. SK: 12 Tahun 2023
Tidak dipungut biaya
Dinas Sosial melakukan penanganan lansia terlantar untuk dibawa ke Panti Jompo
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik dapat dilakukan melalui :
1. adanya laporan Polres Kabupaten Kubu Raya
2.adanya laporan masyarakat
3. adanya razia gabungan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store