Pelayanan KIA dan KB

No. SK: 445/108/KPTS/PKM-SM/X/2021

  1. Petugas Mendatangi Posyandu atau Desa

  1. 1. Petugas Menyusun Jadwal Kegiatan Sesuai RUK BOK
  2. 2. Petugas meminta izin Kepala Puskesmas untuk ke Posyandu atau ke desa
  3. 3. Petugas memberikan penyuluhan tentang KIA dan KB
  4. 4. Petugas melaksanakan kelas Ibu Hamil
  5. 5. Petugas melakukan Pelayanan KB di Desa
  6. 6. Petugas melakukan sesi tanya jawab ke audiens

Waktu Menyesuikan Kegiatan KIA dan KB atau menyesuaikan jadwal Posyandu

- Gratis ( bagi Penduduk Wilayah Kab. Muara Enim)

- Perda Kab. Muara Enim No 20 Tahun 2019

Penyuluhan tentang KIA & KB, Kelas Ibu Hamil, Pelayanan KB di Desa

- Kotak Saran

- Kotak Pengaduan

- Fb Pkm Sumaja Makmur

- Email pkmsumaja makmur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA dan KB"