Pelayanan Pengaduan

No. SK: Nomor 12 tahun 2022

  1. Mencantumkan identitas diri lengkap dan jelas (Nama, Umur, Alamat, No. telp)
  2. Menjelaskan bantuan yang diinginkan (informasi atau pengaduan)

  1. 1. Masyarakat melayangkan keluhan atau masukan melalui media yang sudah disiapkan (SMS, WA, Tlpn, kotak saran, Media Sosial, web)
  2. 2. Tim pengelola komunikasi informasi menerima keluhan atau masukan dari masyarakat. Petugas pengelola aduan menerima, merespon, menanggapi dan menyelesaikan aduan atau permintaan informasi yang bisa langsung diselesaikan. Jika ada aduan yang diluar kewenangan petugas, maka aduan akan direkapitulasi untuk disalurkan kepada tim penjawab aduan.
  3. 3. Hasil rekapitulasi pengaduan dan saran disampaikan kepada Tim pengelola untuk dianalisis dan dikelompokkan sesuai pengaduan tentang pelayanan kesehatan, pelayanan tenaga kesehatan, dan sarana prasarana di Puskesmas
  4. 4. Ketua tim pengelola melaporkan hasil analisis dan rekomendasi kepada Kepala Puskesmas
  5. 5. Kepala UPT Puskesmas menginstruksikan rekomendasi tim pengelola kepada penanggungjawab terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan dan saran dari pengguna puskesmas selambat-lambatnya dalam waktu 3 hari atau lebih yang disesuikan dengan tingkat kesulitan penanganan tindak lanjut maksimal 14 hr kerja.
  6. 6. Penanggung jawab menindaklanjuti instruksi Kepala Puskesmas dan melaporkan hasil tindak lanjut

Untuk pengaduan yang dapat langsung diselesaikan, akan langsung diproses dan ditanggapi oleh petugas pengelola pengaduan dengan waktu penyelesaian berkisar 10-30 menit. 

Untuk pengaduan yang diluar wewenang petugas pengelola pengaduan maka akan disalurkan kepada tim penjawab aduan dengan jangka waktu penyelesaian 3 - 14 hari kerja. 

Tidak dipungut biaya

Permintaan informasi dan pengaduan layanan Puskesmas

  1. Telepon/SMS/WA/Telegram/Mesenger: 085349539296 An. Yayu Sri Indra (Promkes PKM Sanggau)
  2. Email: pkmsanggau@gmail.com
  3. Secara tertulis melalui form pengaduan
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"