No. SK: Nomor 12 tahun 2022
Untuk pengaduan yang dapat langsung diselesaikan, akan langsung diproses dan ditanggapi oleh petugas pengelola pengaduan dengan waktu penyelesaian berkisar 10-30 menit.
Untuk pengaduan yang diluar wewenang petugas pengelola pengaduan maka akan disalurkan kepada tim penjawab aduan dengan jangka waktu penyelesaian 3 - 14 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Permintaan informasi dan pengaduan layanan Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store