Permohonan Ijin Penelitian

  1. Pengguna Layanan datang ke puskesmas Wonosobo 1
  2. Pengguna layanan membawa dan menyerahkan Surat ijin penelitian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo

  1. Pengguna Layanan menemui bagian tata usaha dan menunggu di ruang tunggu lantai 2
  2. Pengguna Layanan menyampaikan maksud dan tujuan dengan menyerahkan surat ijin penelitian dari Dinas Kesehatan ke bagian tata usaha.
  3. Pengguna Layanan memberikan contact person yang dapat dihubungi kebagian tata usaha
  4. Pengguna Layanan mendapatkan konfirmasi dari bagian tata usaha melalui whatsapp terkait jawaban surat ijin penelitian yang diajukan
  5. Pengguna Layanan mendapat surat balasan ijin penelitian dari tata usaha.
  6. Pengguna Layanan menghubungi pembimbing instansi sesuai substansi penelitian sesuai arahan tata usaha.
  7. Pengguna Layanan melakukan/ mengambil data penelitian dari pembimbing instansi yang ditunjuk.
  8. Pengguna Layanan menyerahkan feedback hasil penelitian sebagai tanda bahwa penelitian telah selesai dilakukan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat tanggapan ijin penelitian, Data penelitian yang dibutuhkan

Keluhan, aduan dan saran terkait pelayanan Puskesmas Wonosobo 1 dapat disampaikan melalui :
Website                    : Website Puskesmas Wonosobo 1
Email                        : E-mail Puskesmas Wonosobo 1
Telepon                    : (0286)321897
Hotline Puskesmas  : 082145424088
Kotak saran Puskesmas
Instagram                : Instagram Puskesmas Wonosobo 1
Facebook                : Facebook Puskesmas Wonosobo 1
Lapor Bupati            : Lapor Bupati Wonosobo
Wonosobo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store