Pemeriksaan USG

  1. Pasien membawa Kartu Identitas (Kartu jaminan kesehatan/ BPJS)
  2. Pasien datang ke puskesmas
  3. Pasien sudah mendaftar dan membawa nomor antrian pendaftaran KIA/KB

  1. Pasien mencuci tangan
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai nomor antrian di ruang tunggu KIA
  3. Pasien masuk ruang KIA , menyerahkan nomor antrian dan buku KIA
  4. Pasien mendapat kwitansi untuk membayar di kasir.
  5. Pasien kembali ke ruang tunggu KIA
  6. Pasien mendapat pemeriksaan USG
  7. Pasien mendapatkan penjelasan hasil USG
  8. Pelayanan selesai pasien pulang

10 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2020

Pasien umum dan BPJS  Rp.30.000,- (Tidak ditanggung BPJS)

Pemeriksaan USG

Keluhan, aduan dan saran terkait pelayanan Puskesmas Wonosobo 1 dapat disampaikan melalui :
Website                    : Website Puskesmas Wonosobo 1
Email                        : E-mail Puskesmas Wonosobo 1
Telepon                    : (0286)321897
Hotline Puskesmas  : 082145424088
Kotak saran Puskesmas
Instagram                : Instagram Puskesmas Wonosobo 1
Facebook                : Facebook Puskesmas Wonosobo 1
Lapor Bupati            : Lapor Bupati Wonosobo
Wonosobo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store