No. SK: 14 / SK / PKM / 2022
1 Hari
Pasien Umum : Sesuai dengan
Peraturan Bupati Sanggau No.6 tahun
2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan
pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan
badan layanan umum daerah
kabupaten sanggau
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes
No. 59 Tahun 2014 tentang Standar
tarif JKNN
Pelayanan Ranap
. SMS/WA: 081349118633
2. Email:
pkmnoyan@gmail.com
3. Telepon : 081349118633
4. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada
kepala Puskesmas Noyan
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store