No. SK: 14 / SK / PKM / 2022
5 Menit
Pasien Umum : Sesuai dengan
Peraturan Bupati Sanggau No.6 tahun
2020 Tentang Tarif Layanan
Kesehatan pada Pusat Kesehatan
Masyarakat yang menerapkan pola
pengelolaan keuangan badan layanan
umum daerah kabupaten sanggau
2. Pasien JKN : Sesuai dengan
Permenkes No. 59 Tahun 2014
tentang Standar tarif JKN
Penyedian obat racikan dan non racikan,pemberian informasi obat (PIO)
SMS/WA: 081349118633
2. Email:
pkmnoyan@gmail.com
3. Telepon : 081349118633
4. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada
kepala Puskesmas Noyan
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store