KIR Catin

  1. Pasien membawa Kartu Identitas (Kartu jaminan kesehatan/ BPJS)
  2. Pasien datang ke puskesmas
  3. Pasien sudah mendaftar dan membawa nomor antrian pendaftaran KIA/KB
  4. Pasien membawa surat pengantar imunisasi dari desa/ kelurahan setempat

  1. Pasien mencuci tangan
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai nomor antrian di ruang tunggu KIA
  3. Pasien masuk ruang KIA dan menyerahkan nomor antrian, pengantar catin dan bukti pembayaran
  4. Pasien mendapat penjelasan dan pengantar untuk cek laborat (PP Test, Hb) dan menunggu di ruang laboratorium
  5. Pasien kembali ke ruang KIA memberikan hasil Laboratorium
  6. Pasien mendapatkan pemeriksaan calon pengantin timbang BB, tanda vital, LILA
  7. Pasien mendapatkan Imunisasi TT
  8. Pasien mendapatkan KIE tentang Reproduksi
  9. Pasien mendapatkan surat pengantar/ KIR CATIN, kartu imunisasi tetanus
  10. Pasien mendapatkan resep untuk di mengambil obat.

10 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 Tahun 2020

Pasien umum dan BPJS Rp.40.000,- (Tidak ditanggung BPJS)

Pemeriksaan catin

Keluhan, aduan dan saran terkait pelayanan Puskesmas Wonosobo 1 dapat disampaikan melalui :
Website                    : Website Puskesmas Wonosobo 1
Email                        : E-mail Puskesmas Wonosobo 1
Telepon                    : (0286)321897
Hotline Puskesmas  : 082145424088
Kotak saran Puskesmas
Instagram                : Instagram Puskesmas Wonosobo 1
Facebook                : Facebook Puskesmas Wonosobo 1
Lapor Bupati            : Lapor Bupati Wonosobo
Wonosobo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store